Assunnah.ID

Media beramal jariyah dengan dakwah sunnah

Sejarah (Kelam) Maulid & Mengapa Haram untuk Dirayakan

Posted on

Allah dan rasulullah shalallahu alaihi wa sallam semasa beliau hidup tidak pernah memerintahkan umatnya untuk merayakan Maulid (ulang tahunnya) nabi. Itu artinya, dalam Islam tidak ada syariat Maulid. Kalau anda mempelajari sirah nabawiyah, tidak sekalipun ada riwayat yang mengatakan tentang maulid.

Dari mana asalnya peringatan Maulid? Maulid di syi’arkan pertama kali oleh dinasti Fatimiyah (dinasti Syi’ah yang memang telah melenceng dari Islam). Diadakannya maulid karena dinasti Fatimiyah pada saat itu ingin ikut-ikutan atau ingin membuat perayaan tandingan dari kerajaan kafir Bizantium, yang memang berbatasan dengan dinasti Fatimiyah.

Dari Ibn Umar radhiyallahuanhu beliau berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya:
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka”

– HR Abu Dawud (hasan)

Mereka ingin dalam Islam ada acara seperti natal (hari kelahiran nabi) sama seperti natal yang kerap kali di rayakan oleh kerajaan kafir Romawi Bizantium. Nah maka di buatlah syariat baru bernama Maulid. Dan Maulid ini pertama kali di adakan jauh sekali setelah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Jika tidak percaya, kamu bisa buka seluruh buku sirah, atau bahkan Wikipedia.

Lalu kenapa kebanyakan umat Islam sekarang merayakan maulid? Itu karena pengaruh Syi’ah cukup kental di Indonesia, meski masyarakat tidak menyadarinya. Masyarakat Indonesia membenci Syi’ah, tapi mereka tidak sadar sudah terpengaruh ajaran Syi’ah.

Lalu Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi?

Untuk menentukan hukum merayakan maulid, maka harus diketahui dulu apa hukum menambah dan mengurang-ngurangi syariat Islam. Lalu kita juga harus tau dari mana & sampai mana dan dari kapan & sampai kapan syariat Islam itu ditentukan.

Syariat Islam dimulai dari kapan dan sampai sejauh mana syariat Islam yang harus di kerjakan? Syariat Islam itu dimulai saat pertama kali Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam di utus sebagai nabi (yaitu saat malaikat Jibril rahimahullah menurunkan surat Iqra di goa Hira), sampai rasulullah wafat setelah kota Mekah dibebaskan dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan haji wada’. Begitu rasulullah wafat maka tidak ada lagi syariat boleh di tambahkan atau di kurangi. Karena syariat Islam telah sempurna.

Surat terakhir yang diturunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penanda telah berakhirnya masa turunnya wahyu (wahyu telah selesai, agama telah sempurna, tugas Rasulullah sebagai nabi telah selesai) adalah dengan diturunkannya QS Al-Maa-idah: 3  yang potongannya berbunyi:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Artinya:
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …”

– Al-Maa-idah: 3

Surat ini turun saat Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan haji wada’ (HAJI PERPISAHAN) yang membuat Abu Bakar dan Umar Ibn Khattab rahimahullah menangis, karena ini pertanda bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai melaksanakan tugasnya dan akan meninggal dunia.

Sementara maksud/tafsir dari ayat ini adalah, ayat ini menandakan bahwa syariat Islam telah sempurna, telah lengkap. Tidak ada sesuatu yang sempurna dari ciptaan Allah di dunia ini kecuali satu, yaitu ISLAM. Maka sesuatu yang sudah sempurna itu pada hakikatnya tidak perlu ditambah-tambahi dan di kurang-kurangi. Karena jika ditambah / dikurangi, akan menghilangkan kesempurnaan itu. Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “barang siapa menambah-nambahi syariat setelah turunnya ayat ini maka ia adalah AHLUL BID’AH.”

Nah jika kamu belajar sirah, selama masa rasulullah hidup, tidak ada dalam syariat yang telah beliau sampaikan ibadah atau perayaan yang namanya maulid. Seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa maulid dirayakan pertama kali oleh Syi’ah jauh setelah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Karena syariat ini dilaksanakan setelah beliau wafat, maka maulid bukan bagian dari syariat Islam yang beliau bawa. Itu artinya MAULID ADALAH PENAMBAHAN atau SYARIAT YANG DI ADA-ADAKAN SEPENINGGAL BELIAU (SETELAH BELIAU WAFAT), YANG BUKAN BAGIAN DARI SYARIAT MURNI ISLAM.

Apa Hukum Menambah-nambahi Syariat?

Sama seperti Al-quran yang dalam pembuatan / penulisannya HARAM untuk menambah-nambahi/mengubah-ubah bahkan hanya untuk satu titik saja, maka syariat Islam juga HARAM di tambah-tambahi. Walau kamu tidak menambah-nambahi ayat dalam Al-quran (secara teori), tapi jika dalam ibadahnya (prakteknya) kamu menambahi (termasuk mengerjakan acara Maulid itu), maka itu sama saja kamu menambah-nambahi syariat yang tertuang dalam Alquran dan Assunnah (hadits). Dan menambah-nambahi syariat yang telah Allah tetapkan dan telah sempurna adalah suatu kelancangan. Kamu lancang jika berani mengubah-ubah (baik menambah atau mengurangi) syariat yang menurut Allah subhanahu wa ta’ala telah sempurna.

Istilah yang diberikan oleh rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk syariat tambahan yang di tambahkan oleh umat muslim sepeninggal beliau ini adalah “BID’AH”.

Apa kata beliau tentang bid’ah? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

Artinya:
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka”

– HR. An Nasa’i no. 1578

Perhatikan hadits di atas, bahwa dalam hadits itu terdapat kata “SETIAP“.
SETIAP PERKARA AGAMA YANG DI ADA-ADAKAN…
SETIAP BID’AH…

ADALAH KESESATAN DAN TEMPATNYA DI NERAKA.

Semua orang tentu tau bahwa kata SETIAP pada hadits di atas berarti SELURUHNYA, bukan sebagian atau separuhnya. Jadi tidak ada yang namanya BID’AH DHALALAH (bid’ah yg buruk) dan BID’AH HASANAH (bid’ah yg baik), karena rasulullah telah berkata SETIAP BID’AH adalah kesesatan yang tempatnya di neraka. Kalau ada bid’ah hasanah, pastilah rasulullah akan berkata “SEBAGIAN BID’AH”, bukan mengatakan “SETIAP BID’AH”.

Wallahualam bishawab, semoga tulisan ini bisa menjadi petunjuk dan sumber hidayah bagi kita semua. Kalau ada salah maka itu dari saya dan saya mohon maaf, jika ada kebenaran dari tulisan ini maka itu pastilah datangnya dari Allah subhanahu wa ta’ala, dan semoga rabb ku ridho dengan tulisanku ini. Sehingga bisa menjadi pahala jariyah buatku.

Bersambung ke:
Jika Maulid itu Haram, Mengapa Banyak Habib (Keturunan Nabi) Merayakannya?

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)

Leave a Reply

Your email address will not be published.*
*
*